Polsek Maliku Wujudkan Budaya Disiplin Terapkan Prokes di lingkungan Warga Masyarakat

 

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Pulang Pisau – Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng optimalkan penerapan serta kepatuhan warga masyarakat terhadap aturan Prokes selama diberlakukannya status Ppkm level 1 (inmendagri nomor 61 tahun 2021), Kegiatan yang bertajuk maskerisasi merupakan inplementasi Pendisiplinan Prokes dilingkungan warga masyarakat selama Pandemi Covid-19, Selasa (30/11/2021) Pagi.

Dengan mematuhi Prokes akan sangat membantu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 Prokes 5M yang harus kita terapkan dengan baik selama masa pandemi diantaranya Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan dan Membatasi Mobilitas dan Interaksi, semua ini menjadi bagian penting dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, dalam kegiatan maskerisasi Kepada warga masyarakat Personel Polsek Maliku menghimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan selama beraktivitas selama pandemi Covid-19, hal ini bertujuan untuk melindungi diri sendiri serta orang lain yang berada disekitar dari penularan Virus Covid-19,

“Mari kita patuhi Prokes dengan sebaik mungkin selama pandemi Covid – 19 sudah saatnya kita mulai dari diri sendiri dalam kepatuhan terhadap prokes dan selanjutnya hal ini akan sangat berguna untuk orang lain disekitar kita,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *