Penyemprotan Cairan Desinfektan di lingkungan Mako Polsek Maliku

 

Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Pulang Pisau – pengawasan kegiatan penyemprotan cairan desinfektan yang dilaksanakan di Mako Polsek Maliku dilaksanakan oleh Ps. Kanitprovos Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka I Ketut Sudarna, Selasa (30/11/2021) Pagi

Penyemprotan cairan desinfektan terus dilakukan sebagai upaya memutus penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sampai dengan saat ini masih belum berakhir, selain rutin melakukan penyemprotan cairan desinfektan, penerapan prokes yang baik akan sangat efektif dalam mencegah penyebaran virus Covid-19

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H., menyampaikan, Penyemprotan cairan Desinfektan bertujuan untuk menghilangkan atau membunuh segala hal terkait mikroorganisme (baik virus dan bakteri) pada objek permukaan benda mati, Sasaran penyemprotan antara lain di gagang pintu atau jendela, kursi serta meja yang berada dilingkungan Mako Polsek Maliku

“kami rutin melakukan penyemprotan cairan desinfektan di lingkungan mako Polsek dengan harapan dapat mencegah penyebaran serta memutus mata rantai virus Covid – 19,” tutup Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *