Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, mensosialisasikan nomor handphone Bhabinkamtibmas ke warga apabila ingin menyampaikan pengaduan / keluhan maupun informasi terkait Kamtibmas di kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (23/05/2023 )
Kapolres Pulpis AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo, S.H, menyampaikan bahwa dengan adanya nomor kontak layanan masyarakat tersebut dapat mempermudah laporan ke pihak kepolisian, melalui nomor kontak tersebut juga akan direspon dengan cepat.
Bertujuan untuk mempermudah warga menyampaikan keluhan atau permasalahan dengan bertemu langsung dengan petugas kepolisian sehingga kemudian Petugas dapat membantu mencari solusi terbaik atas permasalahan tersebut.
Ini sebagai salah satu bentuk kontrol Kepolisian yang bersinergi dengan masyarakat dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif