Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Garantung – Desa Sidodadi Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Brigpol I Putu Tirta Perteka melaksanakan sosialisasi saber pungli dalam upaya mencegah terjadinya praktek pungli di Desa binaannya, Selasa (30/11/2021) Siang
Dalam kegiatan sosialisasi ini Bhabinkamtibmas menyampaikan tentang Keberadaan satgas Saber Pungli kepada warga desa binaannya, selanjutnya Bhabinkamtibmas mengharapkan warga masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi Pemerintahan Desa sebagai langkah antisipasi mencegah terjadinya pungutan yang tidak sesuai aturan di bidang pelayanan masyarakat baik itu untuk kepentingan kantor ataupun kepentingan pribadi
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Kurniawan Hartono, S.I.K., melalui Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H. menyampaikan, pelayanan kepada masyarakat harus sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku, apabila memang tidak ada pungutan biaya yang sah dalam prosedur pelayanan, kami tegaskan jangan sampai meminta uang ataupun imbalan kepada warga masyarakat, karena itu sudah masuk dalam katagori pungli
“Semua sektor pelayanan publik harus melaksanakan pelayanan dengan baik kepada masyarakat, dengan adanya sosialisasi ini kami berharap tidak ada lagi praktik pungli dalam pelayanan publik,” Tegas Kapolsek Maliku Ipda Laaser Kristovor, S.H.