Bhabinkamtibmas melaksanakan himbauan Kepada Warga tentang karhutla

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan kuala Polres Pulang Pisau Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sambang ke warga dan himbauan tentang larangan karhutla di Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (23/05/2023)

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita., S.I.K melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Gendut Prasetyo ,S.H mengatakan bahwa melaksanakan Patroli karhutla caranya adalah dengan mendatangi para warga untuk meningkatkan komunikasi sosial serta menyampaikan himbauan terkait larangan karhutla. Pada prinsipnya warga mendukung kegiatan ini dan akan bersama-sama menjaga hutan dan lahan agar tidak sampai terjadi kebakaran,

Mengajak kepada masyarakat agar bersama mencegah Karhutla , jangan melakukan pembakaran hutan atau lahan apapun alasanya, karena dapat berdampak rusaknya linkungan, Mencemarkan nama Baik Negara dan aka nada Sanksi Hukumnya.

Kami berharap kepada warga agar bisa bekerjasama untuk menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan, apabila ada yang melihat kebakaran agar melaporkan ke pihak kepolisian

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *